Iqbal Musyaffa
18 Mei 2020•Update: 18 Mei 2020
JAKARTA
Pemerintah memperkirakan defisit anggaran dalam APBN 2020 sebesar 6,27 persen PDB, lebih besar dari yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 yaitu 5,07 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nominal defisit APBN akan menjadi Rp1.028,5 triliun dari sebelumnya yang tercantum dalam Perpres sebesar Rp852,9 triliun.
Menteri Sri Mulyani mengatakan pelebaran defisit tersebut bertujuan untuk menjaga perekonomian agar bisa bertahan menghadapi tekanan Covid-19 sehingga diharapkan bisa segera pulih.
Dia mengatakan outlook ataupun proyeksi penerimaan negara sepanjang tahun akan jauh lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Perpres tersebu. Bila dalam Perpres penerimaan ditargetkan sebesar Rp1.760,9 triliun, namun dalam outlook diperkirakan negara hanya akan mendapatkan penerimaan sebesar Rp1.691,6 triliun.
“Pendapatan negara tumbuh negatif 13,6 persen,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin.
Dia merinci pertumbuhan perpajakan akan terkontraksi 9,2 persen sementara penerimaan PNBP tumbuh negatif 29,6 persen.
Penurunan outlook penerimaan tersebut antara lain karena pemerintah memberikan insentif pajak untuk dunia usaha dengan total Rp123,01 triliun.
Sementara itu, belanja negara diperkirakan akan lebih besar dari Rp2.613,8 triliun sebagaimana ditetapkan dalam Perpres nomor 54 tahun 2020. Menteri Sri Mulyani mengatakan outlook belanja negara akan mencapai Rp2.720,1 triliun.
Penambahan belanja tersebut karena ada tambahan kompensasi Rp76,08 triliun untuk PLN dan Pertamina. PLN akan mendapatkan tambahan kompensasi Rp38,25 triliun sementara Pertamina Rp37,83 triliun sehingga total kompensasi untuk PLN menjadi Rp45,42 triliun dan Pertamina Rp45 triliun.
“Selain itu, juga ada tambahan untuk stimulus fiskal antara lain untuk subsidi bunga UMKM Rp34,2 triliun,” kata Menteri Sri Mulyani.
Stimulus fiskal juga diberikan untuk penambahan diskon tarif listrik dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan sebesar Rp3,5 triliun, tambahan bantuan sosial tunai dan sembako hingga Desember sebesar Rp19,62 triliun, serta cadangan stimulus Rp60 triliun yang berasal dari tambahan belanja Rp40,7 triliun dan realokasi dari dana stimulus yang tidak terpakai.