Nani Afrida
04 April 2021•Update: 05 April 2021
ANKARA
Mantan Putra Mahkota Yordania Hamzah bin Al-Hussein mengatakan pada Sabtu bahwa ia sedang berstatus tahanan rumah setelah menuduh para pemimpin negara tersebut melakukan korupsi, ketidakmampuan, dan pelecehan.
Pernyataan Al-Hussein dirilis pengacaranya dan disiarkan di BBC.
Al-Hussein menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam kejahatan apa pun, dan bukan bagian dari konspirasi.
Pihak militer Yordania sebelumnya membantah kalau mantan putra mahkota ini menjalani tahanan rumah.
Namun militer mengonfirmasi perintah untuk menghentikan tindakan yang menganggu "keamanan dan stabilitas negara".
Menurut laporan Washington Post, Al-Hussein dan 20 orang diduga ditahan dengan alasan mereka mengancam stabilitas Yordania.
Dilaporkan bahwa pangeran ditahan di istananya di ibu kota, Amman, atas tuduhan "upaya kudeta" dan di antara mereka yang ditahan adalah orang-orang dari dinas keamanan negara.
Al-Hussein adalah Putra Mahkota pada 1999-2004 sebelum putra sulung Raja Abdullah II, Hussein bin Abdullah, diangkat ke posisi itu.