Michael Hernandez
01 Februari 2018•Update: 02 Februari 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Amerika Serikat tidak akan memberikan perlindungan imigrasi bagi pendaftar Suriah baru, namun mereka yang sudah berada di AS sejak 2016 dibolehkan tetap di sana, kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS pada Rabu.
Menteri Kirstjen M. Nielsen mengatakan situasi konflik bersenjata dan kondisi tidak layak di Suriah masih terjadi, sehingga program Status Perlindungan Sementara (TPS) harus terus berjalan.
"Tampak jelas bahwa kondisi yang menggerogoti Suriah masih terjadi, jadi kami akan memperpanjang program ini," kata Nielsen.
Sekitar 7.000 warga Suriah yang sudah memiliki status itu harus mendaftar ulang untuk mendapatkan perpanjangan selama 18 bulan, namun seorang sumber kementerian mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa AS tidak akan menerima pendaftar baru.
Dia mengatakan masih ada jalur dan program lain yang bisa mengurus status pengungsi bagi pendatang dari Suriah.
Untuk mendapatkan perpanjangan 18 bulan itu, warga Suriah tersebut harus sudah menetap di AS sejak 1 Agustus 2016, menurut keterangan kementerian tersebut.
Warga Suriah diberikan status perlindungan sejak 2012 menyusul konflik di negara tersebut yang menewaskan ratusan ribu orang dan menghancurkan sebagian dari Suriah.
Pemerintahan Trump mengambil langkah untuk mengakhiri perlindungan TPS untuk sejumlah warga lain - termasuk Nikaragua, Haiti dan Salvador - di tengah upaya Presiden Donald Trump mereformasi ulang sistem imigrasi AS.