Maria Elisa Hospita
13 April 2020•Update: 14 April 2020
Firdevs Bulut
ANKARA
Turki resmi mencabut aturan jam malam pada Minggu malam.
Aturan itu berlangsung selama 48 jam sejak Jumat dan berlaku di 31 provinsi.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus korona.
"Ada 18.770 orang yang melanggar aturan ini. Mereka akan diberi sanksi yang sesuai," kata Kementerian Dalam Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
Hingga saat ini, pemerintah Turki terus membatasi aktivitas warga berusia di bawah 20 tahun dan di atas 65 tahun.
Sekolah, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat ibadah pun tidak beroperasi.
Hingga Minggu, Turki mencatat 1.198 kematian akibat virus korona, sedangkan total kasus mencapai 56.956 kasus.