Rıskı Ramadhan
07 Desember 2017•Update: 08 Desember 2017
NEW YORK
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan untuk membahas keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai "ibu kota Israel".
Menurut informasi dari diplomat PBB yang berbicara kepada media AS, pertemuan tersebut akan diadakan pada Jumat atas permintaan delapan negara anggota.
Permintaan tersebut dilaporkan datang dari Prancis, Bolivia, Mesir, Italia, Senegal, Swedia, Inggris, dan Uruguay.
Di sisi lain, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menyatakan dukungannya terhadap keputusan Trump.
"Hari ini Presiden mengambil langkah berani dan bersejarah untuk keputusan yang sudah terlambat," kata dia dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Sudah waktunya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Trump dalam sebuah konferensi pers, meski bertentangan dengan resolusi DK PBB nomor 478 yang membatalkan deklarasi Israel mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota pada tahun 1980.
Trump juga mengumumkan bahwa dia telah memberikan arahan kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk memulai persiapan pemindahan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Israel yang menduduki Yerusalem Timur pada 1967, secara sepihak mendeklarasikan bagian timur dan barat Yerusalem sebagai ibukota pada 1980.
DK PBB mengadopsi Resolusi 478 pada tahun 1980 yang membatalkan aneksasi dan deklarasi Israel tersebut.
Dalam kerangka resolusi DK PBB, masyarakat internasional termasuk AS mengakui bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah kependudukan. Kedutaan besar seluruh negara mengakui pemerintah Israel berada di Tel Aviv. Tidak ada negara yang mengakui Yerusalem atau bagian timur dan baratnya sebagai ibu kota Israel.
Dengan keputusan Trump, AS menjadi negara pertama yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pemerintahan Trump yang mendapatkan reaksi keras dari masyarakat internasional, mengabaikan peringatan bahwa keputusan tersebut akan menimbulkan kekisruhan dan konflik Israel-Arab akan menjadi semakin tidak terselesaikan.