Rhany Chairunissa Rufinaldo
15 Desember 2020•Update: 16 Desember 2020
Michael Hernandez
WASHINGTON
Electoral College Amerika Serikat pada Senin menegaskan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump.
Biden melampaui ambang batas 270 suara yang diperlukan dari semua negara bagian.
Setelah penghitungan selesai, Biden memperoleh 306 delegasi sementara Trump hanya meraih 232, menurut beberapa laporan.
Meskipun ada kemungkinan bagi seorang kandidat untuk mengamankan kursi kepresidenan meskipun kehilangan suara populer, seperti yang dilakukan Trump pada 2016, tahun ini, Biden melampaui total Trump dengan sekitar 7 juta suara.
Pertemuan Electoral College biasanya merupakan formalitas yang tidak terlalu diperhatikan dan merupakan langkah prosedural dalam perjalanan menuju pelantikan.
Namun, penolakan Trump untuk menyerah dan mengulangi tuduhan tak berdasar atas penipuan pemilu yang meluas membuatnya semakin penting tahun ini.
Biden menyinggung Trump tak lama setelah pemungutan suara selesai, dengan mengatakan sang presiden dan kampanyenya membawa banyak tantangan hukum untuk menguji hasil pemilu.
"Demokrasi kita - didorong, diuji, diancam - terbukti tangguh, benar dan kuat. Dalam pertempuran untuk jiwa Amerika ini, demokrasi menang. Kami, rakyat, memilih. Keyakinan di lembaga kami dipegang. Integritas pemilu kami tetap utuh," ujar dia.
Langkah prosedural berikutnya akan berlangsung pada 6 Januari ketika Kongres bersidang dalam sesi gabungan untuk secara resmi menghitung suara Electoral College.
Biden dianggap sebagai pemenang pemilihan presiden pada 7 November, empat hari setelah Hari Pemilihan, ketika media gencar menyatakan dia sebagai pemenang setelah melampaui ambang batas 270 suara.
Amerika Serikat menggunakan sistem Electoral College dalam pemilihan presiden, di mana setiap negara bagian diberikan sejumlah suara, satu untuk setiap senator dan perwakilan serta tiga pemilih tambahan yang mewakili District of Columbia.