Pizaro Gozali İdrus
09 Januari 2018•Update: 09 Januari 2018
Pizaro Gozali Idrus
JAKARTA
Indonesia meningkatkan diplomasi untuk mendapatkan status Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk periode 2019-2020.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan Indonesia layak menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB karena telah berkontribusi besar dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.
“Indonesia menempati peringkat ke-9 dari 125 negara penyumbang pasukan perdamaian,” jelas Menteri Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan di Jakarta, Selasa.
Menurut Menteri Retno, persoalan keanggotaan dalam DK PBB bukanlah masalah besar atau kecilnya negara karena semua negara memiliki hak yang sama.
“Namun, yang perlu dipastikan adalah seberapa jauh negara tersebut memiliki rekam jejak dan komitmen untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia,” ujar Menteri Retno.
Menteri Retno mengatakan Indonesia sangat menghargai dukungan yang diberikan negara-negara sahabat dan mengharapkan dukungan dapat diberikan oleh negara sahabat lain yang belum memberikannya.