16 Oktober 2017•Update: 18 Oktober 2017
Haydar Hadi
BAGHDAD
Di tengah konflik yang memanas antara Irak dan Pemerintah Regional Kurdistan (KRG), Irak menuding KRG telah menempatkan teroris Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Kirkuk.
Kirkuk merupakan wilayah yang telah sejak lama diperebutkan oleh KRG dan pemerintah pusat Irak di Baghdad.
Lewat pernyataan tertulis, Dewan Keamanan Nasional Irak memperingatkan KRG mengenai kepemilikan kelompok bersenjata di luar mekanisme keamanan hukum.
Irak tidak bisa tinggal diam karena dua partai politik besar KRG – Partai Demokrasi Kurdi (KDP) dan PUK membawa teroris PKK ke Kirkuk.
“Ini adalah deklarasi perang atas Irak non-Kurdi dan pasukan keamanan resmi,” ujar pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, Dewan Keamanan juga menyebut alasan-alasan lain untuk mengkritik gerakan militer KRG.
Referendum tidak sah
Juni 2014, pasukan Peshmerga Kurdi bergerak ke sejumlah posisi strategis di Kirkuk ketika kelompok teroris Daesh menyerang utara Irak dan pasukan pun tumbang.
Ketegangan antara Erbil dan Baghdad memuncak sejak bulan lalu karena KRG menggelar referendum tidak sah untuk kemerdekaan wilayah Kurdi.
Referendum yang digelar pada 25 September telah dikecam oleh pihak regional maupun internasional – termasuk Amerika Serikat, Turki, dan Iran – karena dikhawatirkan akan mengganggu fokus Irak terhadap perang melawan terorisme dan juga memicu destabilisasi negara.
Parlemen Irak telah setuju untuk memberlakukan serangkaian langkah atas wilayah Kurdi, termasuk penempatan pasukan federal di wilayah sengketa, termasuk Kirkuk.
PKK diklasifikasikan sebagai kelompok teroris oleh Turki, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa.
Selama lebih dari 30 tahun, PKK telah melancarkan kampanye teror atas Turki dan mengakibatkan tewasnya lebih dari 40.000 jiwa, termasuk 1.200 jiwa sejak Juli 2015 saja.