Riyaz ul Khaliq
04 Desember 2024•Update: 08 Desember 2024
ISTANBUL
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Rabu membatalkan keputusannya untuk memberlakukan darurat militer, yang ditolak oleh mayoritas anggota parlemen.
“Darurat militer akan segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional (Parlemen) melalui rapat Dewan Negara (Kabinet),” kata Moon dalam pidato nasional kedua beberapa jam setelah mengumumkan darurat militer untuk “menyelamatkan negara dari kelompok anti-negara.”
Yoon telah memberlakukan darurat militer yang berlaku mulai Selasa malam, pertama kalinya dalam 45 tahun.
Namun, 190 anggota parlemen dari 300 anggota parlemen menolak langkah presiden, yang mengharuskan Yoon untuk mematuhi usulan mereka.
Orang-orang turun ke jalan untuk merayakan keputusan itu setelah Yoon mengatakan dia akan mematuhi keputusan parlemen.
Yoon juga mengatakan bahwa pasukan telah ditarik dari parlemen.