Chandni
20 Februari 2018•Update: 20 Februari 2018
Rafiu Ajakaye
LAGOS, Nigeria
Sebanyak 205 militan Boko Haram dijatuhi hukuman dan 526 orang lainnya dibebaskan karena kurangnya barang bukti dalam sesi pengadilan massal kedua yang melibatkan semua tersangka yang terkait pemberontakan di timur laut Nigeria, menurut sebuah pernyataan.
Dalam statemen yang dirilis Senin petang itu, juru bicara Kementerian Hukum Salihu Isa mengatakan juga ada 73 kasus yang ditunda oleh panel khusus yang mengadili kasus-kasus terorisme itu di sebuah penjara pengawasan ketat di kota Niger.
Isa mengatakan panel empat hakim itu meneliti 301 kasus gugatan. Dia juga menjelaskan kebanyakan dari 526 orang yang dibebaskan merupakan anak-anak dibawah umur atau mereka yang menderita gangguan mental.
Persidangan massal pertama itu dilakukan Oktober tahun lalu.
Salah satu tersangka mengaku terlibat dalam kasus penculikan 276 siswi di kota Chibok, yang memantik kecaman dan kampanye internasional.