13 Agustus 2017•Update: 13 Agustus 2017
Shadi Khan Saif
KABUL, Afghanistan
Seorang mantan kepala polisi di provinsi Helmand selatan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun pada hari Sabtu karena melakukan korupsi.
Abdul Rahman Sarjang, yang ditunjuk oleh Presiden Ashraf Ghani, dihukum karena tuduhan menyalahgunaaan wewenang, menurut sebuah pernyataan dari pengadilan.
Helmand adalah provinsi penting di Afghanistan dalam perang melawan Taliban, yang menguasai sebagian besar daratan, dan merupakan pusat produksi opium, yang mendanai kelompok militant tersebut.
Di antara kejahatan Sarjang adalah penjualan posisi kepala distrik polisi di provinsi tersebut dan juga penunjukan petugas "hantu" yang hanya ada di atas kertas sehingga Sarjang dapat mengumpulkan gaji mereka.
Dia diadili oleh pengadilan yang dibentuk untuk menangani masalah keadilan dan anti-korupsi.
Sarjang menolak tuntutan tersebut, mengklaim bahwa hukuman itu adalah bagian dari konspirasi politik terhadapnya.
Dua bulan lalu, perwira militer senior dipenjara oleh sebuah pengadilan militer atas kegagalan mereka dalam mencegah serangan militan ke sebuah pangkalan Angkatan Darat Afghanistan pada bulan April.
Ghani telah mendeklarasikan Kementerian Dalam Negeri sebagai "jantung korupsi" di Afghanistan dan sekarang secara pribadi dia mengawasi kesepakatan pengadaan barang, sekaligus penunjukan perwira senior.