Afra Aksoy
14 Juni 2018•Update: 14 Juni 2018
Afra Aksoy
RAMALLAH, Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut resolusi yang disetujui Majelis Umum PBB untuk perlindungan warga Palestina.
"Ini adalah kemenangan besar bagi keadilan dan hukum internasional," kata Abbas kepada kantor berita Palestina WAFA.
Dia juga mengapresiasi dan berterima kasih pada negara-negara anggota PBB yang mendukung resolusi tersebut.
"Pengesahan resolusi di Majelis Umum PBB untuk perlindungan rakyat Palestina adalah sebuah prestasi besar yang menunjukkan bahwa bangsa-bangsa di dunia menjunjung hak-hak Palestina," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh al-Maliki.
Bunyi resolusi itu menuding Israel atas tewasnya warga Palestina di Jalur Gaza dan mendesak masyarakat internasional untuk memastikan perlindungan bagi orang-orang Palestina.
Resolusi yang diajukan oleh Turki dan Aljazair itu disahkan di Majelis Umum setelah memperoleh 120-8 suara, sementara 45 negara abstain.
Negara-negara yang menentang resolusi itu adalah Amerika Serikat, Israel, Australia, Kepulauan Marshall, Nauru, Togo, Kepulauan Solomon, dan Federasi Mikronesia.
Turki juga menyambut baik resolusi tersebut. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa AS kembali dikecewakan oleh PBB.
“Ini adalah kemenangan besar untuk keadilan dan hak-hak orang Palestina. Turki akan terus berdiri bersama dengan Palestina,” kata ajudan presiden Turki Ibrahim Kalin lewat Twitter-nya.