Ekip
05 Oktober 2021•Update: 06 Oktober 2021
TRIPOLI, Libya
Dewan Perwakilan Rakyat Libya pada Senin mengesahkan undang-undang tentang pemilihan legislatif menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan pada 24 Desember 2021, menurut kantor berita resmi Libya.
Juru Bicara Parlemen Abdullah Belhaq mengatakan bahwa undang-undang pemilihan legislatif disetujui dalam rapat hari ini, dan parlemen telah menyelesaikan undang-undang yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dan parlemen.
Menurut kantor berita tersebut, sidang di parlemen pada Senin dipimpin oleh wakil ketua pertama parlemen, Fawzi Al-Nuwairi, dan dikhususkan untuk pemungutan suara tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang pemilihan DPR berikutnya.
Badan legislatif telah menyampaikan undang-undang pemilihan presiden kepada Utusan Khusus PBB untuk Libya, Jan Kubis, pada 8 September setelah menyetujuinya.
Pasal 12 undang-undang tersebut memicu kontroversi karena memberikan kandidat, baik sipil atau militer, hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan tanpa mengundurkan diri dari jabatan mereka yang ada, yang memungkinkan mereka untuk kembali ke posisi mereka jika kalah.
Para kritikus menganggap ini sebagai awal dari pencalonan Jenderal Khalifa Haftar.
Pada 19 September, Dewan Tinggi Negara mengumumkan bahwa mereka telah menyetujui rancangan dasar konstitusional untuk mengadakan pemilihan parlemen dan presiden yang akan datang jika tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan referandum populer mengenai rancangan konstitusi untuk negara tersebut.