Pizaro Gozali İdrus
14 Maret 2018•Update: 15 Maret 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah akan menguatkan moderasi dalam seluruh proses pendidikan Islam di Indonesia.
Penguatan ini bagian dari rangkaian program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) agar pendidikan Islam kompetitif, termasuk di tingkat internasional.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, moderasi Islam adalah jalan tengah antara pemikiran ekstrem dan liberal.
“Ekstrem hanya mengacu pada teks semata dan mengabaikan konteks. Sehingga mengabaikan nalar,” ujar Menteri Lukman dalam Rakornas Pendidikan Islam di Jakarta, Rabu.
Sementara, liberalisme adalah pemikiran yang mengagungkan nalar dengan mengabaikan teks-teks Al Qur’an.
“Kubu ini begitu bebas dan liberal dalam melihat konteks kitab suci,” jelas Menteri Lukman.
Moderasi Islam, kata Menteri Lukman, adalah upaya untuk mensinergikan teks dan konteks, sehingga kedua pendekatan ini tidak berlebihan.
“Karena bagaimana kita memahami teks tanpa mengetahui konteks. Begitu juga penggunaan nalar tidak bisa lepas dari teks,” terang Menteri Lukman.
Internasionalisasi perguruan tinggi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan tengah menguatkan internasionalisasi perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Langkah ini dilakukan agar perguruan tinggi Islam di Indonesia bisa bersaing secara internasional.
Salah satu upaya itu adalah dengan menggulirkan program beasiswa 5000 doktor ke luar negeri bagi para dosen.
“Ada yang ke Timur Tengah, Australia, Amerika, dan Jepang,” ujar Kamaruddin Amin kepada Anadolu Agency.
Selain itu, pemerintah juga mengundang mahasiswa dan dosen luar negeri ke Indonesia.
“Tahun ini kita akan mendatangkan 75-100 profesor dari Jerman dan negara-negara lainnya,” kata Kamaruddin.
Pemerintah juga menargetkan agar perguruan tinggi Islam mendapatkan akreditasi internasional.
“Kampus-kampus yang sudah mendapatkan akreditasi A, kita dorong untuk meraih akreditasi dari lembaga internasional,” jelas Kamaruddin.
Rakorkan Pendidikan Islam ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia, dan para pejabat tinggi Kemenag.