Astudestra Ajengrastrı
27 Juli 2018•Update: 27 Juli 2018
Kemal Karadag
ANKARA
Sistem peradilan Turki akan menjadi penentu nasib pendeta Amerika yang saat ini masih ditahan di Turki, kata Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul pada Kamis, merespons ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada Ankara.
Pernyataan Gul ini muncul setelah Ankara merespons komentar Trump melalui Twitter, yang mengancam akan menjatuhi Ankara dengan sanksi bila pastor Andrew Brunson tidak dibebaskan. Saat ini Brunson berada dalam penahanan rumah di Turki karena dakwaan terkait dengan terorisme.
"Turki adalah negara merdeka dan berdaulat yang menentukan nasibnya sendiri," ujar Gul di Twitter.
"Kasus Brunson akan berjalan sesuai hukum, seperti yang seharusnya terjadi di negara yang merdeka dan berdaulat, dan proses peradilan tinggi Turki yang akan memberi keputusan akhir," tambah dia.
Dalam usahanya memengaruhi proses hukum sekutu NATO-nya, Trump mencuit: "Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi besar kepada Turki karena menahan Pastor Andrew Brunson dalam waktu lama."
Brunson dipindahkan ke tahanan rumah pada Rabu setelah ditahan di Provinsi Aegean, Izmir, pada Desember 2016.
Dia didakwa dengan tuduhan mata-mata untuk PKK, yang dianggap sebagai kelompok teror di AS dan Turki, dan Organisasi Teroris Fetullah (FETO), kelompok yang dituduh Turki menjadi dalang kudeta yang berhasil digagalkan pada Juli 2016.