Rhany Chairunissa Rufinaldo
01 Februari 2019•Update: 02 Februari 2019
Yusuf Ozcan
PARIS
Anggota parlemen Prancis pada Kamis menyetujui RUU yang membatasi penggunaan masker untuk menutupi wajah selama demonstrasi.
Menurut RUU tersebut, para demonstran yang mengenakan topeng atau menutupi wajah selama demonstrasi akan menghadapi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar EUR15.000.
Majelis Nasional Prancis juga menyetujui gubernur lokal untuk melarang partisipasi orang-orang yang mengancam ketertiban umum dalam demonstrasi.
Mereka yang melanggar pembatasan dan berpartisipasi dalam protes meskipun mendapat larangan bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda EUR7.500.
Sementara partai Presiden Emmanuel Macron, yang memiliki mayoritas besar di parlemen, mendukung rancangan undang-undang anti-hooligan selama pemungutan suara, sementara oposisi sayap kiri menuduh pemerintah melanggar kebebasan sipil.
Rancangan undang-undang yang didukung oleh Perdana Menteri Edouard Philippe awal bulan ini, mengusulkan hukuman yang lebih keras bagi para aktivis, termasuk penjara, denda dan larangan protes, yang diharapkan mendapatkan persetujuan pekan depan.
Pemerintah diharapkan dapat mempertegas sikapnya terhadap demonstran Rompi Kuning di seluruh negeri melalui RUU.
Komisioner Dewan Eropa untuk Hak Asasi Manusia Dunja Mijatovic pada Rabu menekankan bahwa RUU itu tidak boleh mengarah pada pembatasan kebebasan berekspresi atau pertemuan damai, serta hak untuk kebebasan dan keamanan.
"Tingginya tingkat ketegangan di Prancis saat ini membuat saya khawatir dan saya menganggap RUU ini penting untuk menenangkan situasi," kata Mijatovic.
Protes Rompi Kuning
Protes Rompi Kuning, yang dimulai sebagai reaksi terhadap kenaikan pajak dan berubah menjadi protes terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron, terus berlanjut meskipun pemerintah meminta mereka untuk berhenti.
Sejak 17 November, ribuan demonstran yang mengenakan rompi kuning cerah berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk Paris, untuk memprotes kebijakan Macron tentang kenaikan pajak bahan bakar yang kontroversial dan memburuknya situasi ekonomi negara itu.
Demonstran menggelar protes dengan memblokir jalan serta pintu masuk dan keluar ke stasiun pengisian bahan bakar dan pabrik di seluruh negeri.
Di bawah tekanan, Macron akhirnya mengumumkan kenaikan upah minimum dan membatalkan kenaikan pajak.
Namun, sejak itu saat itu, aksi protes tumbuh menjadi gerakan yang lebih luas yang bertujuan mengatasi ketimpangan pendapatan dan mengajak warga memberikan suara yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Setidaknya 10 orang tewas, sekitar 6.000 orang ditahan dan lebih dari 2.000 lainnya terluka dalam aksi protes tersebut.