Ekip
28 Desember 2017•Update: 29 Desember 2017
Qays Abu Samra
RAMALLAH, Palestina
Remaja 16 tahun dari Palestina, Fawzi Al-Juneidi, yang beberapa waktu lalu ditahan oleh tentara Israel, pulang ke keluarganya pada Rabu malam.
Al-Juneidi dijebloskan ke penjara pada 7 Desember di Hebron (Al-Khalil), sebuah kota di Tepi Barat, setelah diseret dan ditutup matanya oleh tentara Israel bersenjata lengkap.
Foto remaja ini sedang diseret sekelompok tentara dengan cepat menjadi simbol protes Palestina yang semakin membara setelah Presiden AS Donald Trump memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Al-Juneidi mengatakan kepada Anadolu Agency, selama ditahan dia diperlakukan dengan buruk dan tak jarang dipukuli oleh tentara Israel.
“Saya sangat takut karena mereka memukuli saya di kepala,” ujarnya sambil menjelaskan betapa kesakitan dan berdarah-darah tubuhnya akibat siksaan itu.
Ketika diseret dengan mata tertutup, bocah tersebut dibawa ke penjara “entah di mana,” ujar dia.
Saat diinterogasi, Al-Juneidi mengaku dipukuli dan disiksa dengan air dingin.
Kuasa hukumnya, Maamoun al-Hashim mengutip kliennya, berkata bahwa penyiksaan ini dilakukan oleh belasan tentara, yang terus memukulinya sementara dia terkapar di tanah, menurut pernyataan dari Perhimpunan Tahanan Palestina pada Sabtu.
“Saya diikat dengan plester plastik dan diseret dengan mata tertutup,” ungkap pernyataan tersebut mengutip Al-Juneidi.
Dia juga mengisahkan kalau dia ditahan di dalam ruangan yang gelap – di tempat itu juga dia dipukuli. “Saking seringnya penyiksaan itu, saya merasa mau pingsan,” lanjut kutipan Al-Juneidi dalam pernyataan itu.
Pengacara asal Palestina itu juga mengisahkan kalau Al-Juneidi diinterogasi sambil tetap diborgol.
Ketika akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga setelah berhari-hari ditahan, remaja ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua yang mendukung dirinya dan Palestina, termasuk Turki dan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Pengadilan Israel pada Rabu memutuskan pembebasan Al-Juneidi dengan tebusan uang jaminan, menurut sebuah sumber legal.
Pengadilan memutuskan uang jaminan Al-Juneidi sebesar 10.000 shekel Israel (sekitar USD2.860 atau Rp39 juta) setelah jaksa mengajukan banding untuk membebaskan dirinya, kata pengacara Arwa Hilehel kepada Anadolu Agency.
Al-Juneidi akan kembali hadir untuk sidang di pengadilan militer pada 14 Januari.