Erric Permana
25 Desember 2017•Update: 26 Desember 2017
Erric Permana
JAKARTA
Sebanyak 291 warga binaan Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Salemba, Jakarta Pusat mengikuti Ibadah Misa Natal pada pagi tadi.
Ibadah yang berlangsung pada pukul 07.00 - 08.30 WIB itu juga diikuti oleh petugas rumah tahanan.
Usai menggelar ibadah Natal, Petugas Rumah Tahanan melakukan upacara resmi pemberian Surat Keputusan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang ada di rutan tersebut.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Riski Burhanudin mengatakan dari 113 warga binaan yang berstatus narapidana, 90 orang di antaranya mendapatkan pengurangan hukuman.
"Warga binaan yang beragama nasrani 392 yang berstatus napi 113. Jumlah warga yang diusulkan remisi 90 orang," ujar Riski kepada Anadolu Agency di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Dari 90 narapidana itu, 1 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus dan langsung bebas dari hukuman penjara kata Riski.
Remisi tersebut tambah dia untuk para narapidana yang telah berkelakuan baik selama 6 bulan di dalam rumah tahanan.
"Pengurangan hukuman atau remisi yang diberikan 1 bulan 15 hari," jelas Riski.
Peningkatan pengamanan saat natal
Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Salemba ini juga melakukan peningkatan pengamanan saat Natal tahun ini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Soeistanto Poedji Djatmiko mengatakan dirinya menyiagakan 120 orang pada hari ini untuk pengamanan kunjungan keluarga binaan.
"120 orang merupakan gabungan staf keamanan serta stad administrasi yang juga ikut dalam pengamanan," kata Soeistanto.
Pengamanan ini meningkat dua kali lipat dibandingkan hari biasanya yang hanya mencapai 35 orang. Soeistanto juga mengaku mendapatkan pengamanan dari kepolisian dan TNI sebanyak 7 orang.