Muhammad Abdullah Azzam
25 Februari 2018•Update: 26 Februari 2018
Nour Mahd Ali Abu Aisha, Zeynep Hilal Karyağdı
GAZA
Angkatan Laut Israel menahan dua nelayan Palestina di pesisir Gaza, Sabtu.
Ketua Perserikatan Nelayan Palestina, Nizar Ayash mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Angkatan Laut Israel menahan dua nelayan Palestina di tengah laut selama beberapa waktu. Lantas tentara Israel menangkap mereka.
Ayash mengatakan nelayan tersebut dibawa ke pelabuhan Ashdod.
Tentara Israel juga menyita perahu yang dinaiki para nelayan tersebut.
Menurut kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina pada 26 Agustus 2014 lalu zona penangkapan ikan untuk nelayan Palestina adalah 6 mil dari pesisir pantai.
Pada tanggal 3 April 2016, pemerintah Israel memperluas zona penangkapan ikan untuk nelayan Gaza dari 6 mil menjadi 9 mil, namun pada bulan Juni tahun yang sama, pemerintah Israel kembali menarik kebijakannya tersebut menjadi hanya 6 mil dari pesisir pantai.
Menurut Kesepakatan Oslo, yang telah ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel pada tahun 1993, orang-orang Palestina memiliki hak untuk berburu ikan bebas hingga 20 mil dari tepi pantai Jalur Gaza tanpa mendapat intervensi apapun dari Israel.
Namun, pemerintah Israel menghalangi hak nelayan-nelayan Palestina itu.
Menurut data dari persatuan nelayan di Gaza, sekitar 50.000 warga di wilayah ini menyandarkan kebutuhan ikan mereka pada 4.000 nelayan yang melaut.