Muhammad Abdullah Azzam
10 Januari 2018•Update: 10 Januari 2018
Nour Mahd Ali Abu Aisha, Hacer Başer
GAZA
Angkatan Laut Israel menangkap 4 nelayan asal Palestina yang sedang menangkap ikan di perairan Gaza.
Ketua Perserikatan Nelayan Rakyat Palestina di Gaza, Nizar Ayash mengatakan kepada Anadolu Agency, tentara Israel telah menangkap empat nelayan yang sedang berburu ikan di pantai Jalur Gaza.
Tentara Israel juga menyita perahu yang dinaiki para nelayan tersebut.
Menurut kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina pada 26 Agustus 2014 lalu zona penangkapan ikan untuk nelayan Palestina adalah 6 mil dari pesisir pantai.
Pada tanggal 3 April 2016, pemerintah Israel memperluas zona penangkapan ikan untuk nelayan Gaza dari 6 mil menjadi 9 mil, namun pada bulan Juni tahun yang sama, pemerintah Israel kembali menarik kebijakannya tersebut menjadi hanya 6 mil dari pesisir pantai.
Menurut Kesepakatan Oslo, yang telah ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel pada tahun 1993, orang-orang Palestina memiliki hak untuk berburu ikan bebas hingga 20 mil dari tepi pantai Jalur Gaza tanpa mendapat intervensi apapun dari Israel.
Namun, pemerintah Israel menghalangi hak nelayan-nelayan Palestina itu.
Menurut data dari persatuan nelayan di Gaza, sekitar 50.000 warga di wilayah ini menyandarkan kebutuhan ikan mereka pada 4.000 nelayan yang melaut.