Ilker Girit
11 Oktober 2017•Update: 11 Oktober 2017
Ilker Girit
ISTANBUL
Uni Eropa pada Selasa memperketat sanksi untuk Korea Utara dengan melarang penjualan gas alam dan impor tekstil.
Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas aktivitas senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang yang masih terus berlanjut dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sanksi baru atas Korea Utara juga mencakup pembatasan penjualan produk minyak bumi dan minyak mentah, serta tidak ada pemberian izin kerja baru dari negara-negara anggota UE kepada warga Korea Utara.
Menurut Uni Eropa, seluruh warga Korea Utara “dicurigai mengumpulkan pendapatan yang akan digunakan untuk mendukung program nuklir dan rudal balistik negaranya”.
Uni Eropa juga menyebut sebanyak 63 individu dan 53 entitas telah dikenai sanksi sesuai dengan resolusi PBB.
Korea Utara telah mendapat sanksi tegas dari Amerika Serikat serta kecaman dari masyarakat internasional atas uji coba rudal dan nuklir yang terus berlanjut.
Uji coba nuklir Pyongyang pada 3 September telah menghasilkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang kesembilan sejak 2006.