İqbal Musyaffa
14 Maret 2018•Update: 14 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia (BI) menyebut nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini masih sesuai dengan nilai fundamentalnya meskipun terus tertekan.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, secara year to date, nilai tukar rupiah terdepresiasi 1,5 persen. Namun, masih lebih baik dari Filipina dan India.
Dia menilai dua hal utama yang berasal dari eksternal menjadi faktor utama yang menyebabkan rupiah terdepresiasi. Pertama kemungkinan the Fed menaikkan suku bunga lebih dari tiga kali.
“Volatilitas nilai tukar rupiah akibat isu ini akan berlangsung hingga 22 Maret nanti pada saat Federal Open Market Committee (FOMC) rapat dan menentukan kenaikan suku bunga AS,” jelas Agus di Jakarta, Selasa malam.
Kemudian, faktor lainnya yang turut menekan rupiah menurut Agus adalah kemungkinan AS menerapkan bea masuk untuk produk baja dan aluminium impor.
Namun, rencana kebijakan ini menurut dia belum tentu disetujui parlemen AS ataupun dari internal pemerintah AS.
“Anggota FOMC menyebut dolar AS tidak akan terus menerus menguat,” ungkap dia.
Salah satu yang menjadi perhatian BI adalah neraca transaksi berjalan Indonesia masih defisit sebagaimana juga India sehingga membuat rupiah cukup tertekan.
“Bagi negara yang neraca transaksi berjalannya surplus punya kekuatan lebih (menahan tekanan nilai tukar) dibanding yang defisit,” jabar Agus.
Nilai tukar rupiah saat ini di kisara Rp13.760 per dolar AS menurut Agus masih menunjukkan kondisi fundamental rupiah yang sesungguhnya. Nilai tukar ini menurut dia cenderung mulai membaik setelah sempat berada di kisaran Rp13.800.
Dalam kondisi sekarang, menurut Agus, BI lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar. Hal utama dalam menjaga kondisi fundamental ekonomi adalah terjaganya inflasi, pertumbuhan ekonomi, kinerja perdagangan, serta neraca pembayaran.
Oleh karena itu, dia menampik anggapan S&P Global Ratings yang memperkirakan pelemahan rupiah bisa mencapai Rp15 ribu per dolar AS.
“Pendapat S&P belum tentu bisa menjadi pegangan karena BI selama ini bisa menjaga stabilitas nilai tukar sehingga tetap menggambarkan kondisi fundamentalnya,” kilah Agus.
--Cadangan devisa mencukupi
Lebih lanjut, Agus mengatakan, Indonesia memiliki cadangan devisa yang mencukupi untuk jaga-jaga bila terjadi tekanan terhadap nilai tukar.
Pada Januari cadangan devisa Indonesia sebesar USD131,98 miliar dan kemudian tergerus menjadi USD128,06 miliar akibat dari upaya stabilisasi nilai tukar dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“BI bisa gunakan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar sebagai salah satu instrumen ekonomi. Tapi, BI tidak mematok nilai tukar harus berada di angka tertentu untuk menjaga ekonomi tetap stabil. Rupiah kita biarkan fleksibel selama sesuai dengan nilai fundamentalnya,” urai Agus.