Muhammad Nazarudin Latief
07 Desember 2017•Update: 08 Desember 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah menargetkan pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (Migas) pada triwulan I /2018.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pada Kamis, pemerintah berupaya mengurangi masalah dalam industri gas dengan pembentukan holding ini.
Beberapa masalah diantaranya ketergantungan impor, harga yang tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas.
Kondisi ini harus diatasi mengingat, kebutuhan gas pada 2050 diproyeksikan mencapai 5 kali lipat.
Holding dibentuk dengan mengintegrasikan Pertamina sebagai induk dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai anak holding.
Kepemilikan pemerintah mencapai 100 persen di Pertamina dan menguasai PGN dengan pengalihan 57% kepemilikan saham.
“Strateginya dengan melakukan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang pada dua perusahaan tersebut,” ujarnya.
Setelah holding terbentuk, kata Edwin, Pertamina, diharapkan bisa memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga kompetitif. Sedangkan PGN akan berbisnis di sektor midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam.
Sebagai anak holding, PGN juga diharapkan bisa memperkuat neraca keuangan, sehingga memperlancar tugas Pertamina mewujudkan upaya pemerintah dalam program ketahanan Energi.
Saat ini, kata Edwin, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding telah melalui proses harmonisasi di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.