Muhammad Nazarudin Latief
21 Desember 2017•Update: 22 Desember 2017
Muhammad Nazaruddin Latief
JAKARTA
Indonesia menyatakan kekecewaanya terhadap hasil-hasil konferensi tingkat menteri WTO di Buines Aires, Argentina yang tidak menghasilkan solusi permanen atas proposal Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) dan Special Safeguard Mechanism (SSM), Rabu.
Seperti yang dikatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Indonesia kecewa karena kedua isu tersebut sudah dimandatkan pada KTM 9 di Bali dan KTM 10 di Nairobi agar diselesaikan di di Buenos Aeres.
“Cukup jelas agar perundingan di Buenos Aeres itu ada solusi,” ujar Menteri Enggar.
Untuk diketahui, PSH dan SSM adalah instrument defensif negara berkembang dalam menyusun kebijakan-kebijakan perdagangan dengan tujuan melindungi komoditas pertanian yang peka terhadap gejolak pasar.
Kebijakan ini penting bagi petani kecil karena dengan kesepakatan ini pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Kebutuhan akan solusi permanen atas PSH dan penyelesaian SSM telah disuarakan secara bersama-sama oleh kelompok G-33.
Menurut Menteri Enggar, saat ini ada subsidi pertanian yang tidak transparan dengan jumlah sangat besar di negara-negara maju yang terus diberikan.
Inilah sumber masalah munculnya ketimpangan produksi pertanian di negara-negara maju dan negara berkembang.
“Subsidi pertanian itu mendistorsi pasar, “ujar dia.
Solusi permanen, kata politisi Partai Nasdem ini tidak bisa tercapai karena Amerika Serikat (AS) menolak proposal PSH. Sejak awal, negara ini terus mengesankan bahwa konferensi WTO ini tidak akan mencapai kesepakatan tentang PSH dan SSM.
Meski belum ada solusi permanen, Indonesia kata Menteri Enggar tetap bisa melindungi ketahanan pangan nasional. Caranya dengan meneruskan pemberian subsidi dan bantuan pada petani seperti yang selama ini berjalan.
“Tapi ada sebuah draf teks yang diharapkan dapat menjadi basis perundingan lebih lanjut,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Global Justice Rachmi Hertanti saat dihubungi Anadolu Agency mengatakan, kegagalan WTO ini merupakan kegagalan menciptakan keadilan ekonomi bagi petani kecil. Padahal, kedua instrument tersebut adalah upaya pemulihan hak-hak petani kecil yang terglas akibat pembukaan pasar impor pangan sebagai konsekuensi perjanjian perdagangan WTO.
“Pertarungan kepentingan negara maju dan berkembang terus berlanjut dalam perundingan WTO. Indonesia jangan sampai kehilangan posisi tawar dalam isu-isu pertanian,” ujarnya.