İqbal Musyaffa
30 Juli 2019•Update: 31 Juli 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum sebesar 0,25 persen menjadi 6,75 persen setelah melihat arah pergerakkan suku bunga simpanan perbankan setelah pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia pada Juli 2019.
Pemangkasan ini berarti bunga deposito rupiah yang dijamin LPS maksimal 6,75 persen dengan nilai simpanan tak lebih dari Rp2 miliar.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, mengatakan keputusan tersebut cenderung sejalan dengan penurunan suku bunga acuan BI.
Menurut Halim, pemangkasan kebijakan suku bunga dari LPS dan Otoritas Moneter ini juga merespon kebijakan serupa yang diambil regulator-regulator di industri keuangan global untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
"Kami turunkan dari 7 persen jadi 6,75 persen, atau turun 25 basis poin dan akan kami jelaskan detailnya dalam konferensi pers, besok,” jelas Halim.
Sebagai informasi, Bank Indonesia pada 18 Juli 2019 sudah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate ke 5,75 persen dari sebelumnya sebesar 6 persen yang bertahan dalam delapan bulan sebelumnya.
Sementara itu, berdasarkan penetapan kebijakan terakhir LPS pada 15 Mei 2019, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 7 persen, untuk simpanan valas di bank umum sebesar 2,25 persen.
Selanjutnya, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,50 persen.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuagan Wimboh Santoso mengatakan penurunan suku bunga penjaminan LPS ini akan mendorong lebih cepat penurunan suku bunga simpanan dan selanjutnya suku bunga kredit di industri perbankan.
Wimboh mengatakan secara alamiah penurunan suku bunga acuan BI akan mengubah suku bunga simpanan perbankan dalam waktu tiga hingga empat bulan.
Lebih lanjut, Wimboh meyakini dengan pelonggaran suku bunga acuan dari BI dan LPS, maka akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke 11-13 persen secara tahunan pada akhir tahun ini.