İqbal Musyaffa
19 November 2019•Update: 20 November 2019
JAKARTA
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan mempermudah perizinan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor setelah mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan akan menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat dunia usaha dalam melakukan ekspor untuk mendorong kinerja ekspor yang masih lesu.
“Pelaku usaha memberikan masukan seperti akses pasar dan juga untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri, serta peraturan yang menghambat pelaku usaha,” jelas Menteri Agus.
Menteri Agus mengungkapkan saat ini sedang mengevaluasi peraturan-peraturan yang menjadi penghambat ekspor untuk dapat dipangkas dan direvisi dalam waktu dekat, termasuk juga peraturan yang tidak sinkron dengan yang ada di kementerian lain.
“Contohnya peraturan yang membuat impor bebas tanpa kendali ini akan kita evaluasi,” lanjut dia.
Menteri Agus mengakui bahwa kinerja perdagangan Indonesia pada tahun ini memang tidak menggembirakan karena masih mencatatkan defisit dalam neraca perdagangan.
Namun, dia mengatakan surplus perdagangan yang sebesar USD161,3 juta menjadi indikator positif bagi perbaikan kinerja ekspor dan perdagangan Indonesia.