Erric Permana
20 Februari 2018•Update: 20 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah akan memberikan sanksi kepada kontraktor proyek yang pembangunannya mengalami kecelakaan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kementeriannya yang membawahi Komite Keselamatan Konstruksi akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Perhubungan.
“Akan dikenakan sanksi,” tegas Menteri Basuki di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Pemerintah, ujar Menteri Basuki, juga akan merombak organisasi perusahaan BUMN yang menangani proyek.
“Ini tadi dibicarakan juga termasuk [perombakan] organisasi proyeknya, organisasi di [perusahaan] karya ini,” tambah Menteri Basuki.
Sementara itu terkait proyek infrastuktur layang, kata Menteri Basuki, kementeriannya akan terlebih dahulu mengevaluasi proyek pembangunan infrastuktur elevated yang berkaitan dengan Asian Games.
Menteri Basuki mengatakan pihaknya memprioritaskan evaluasi proyek-proyek seperti pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang dan Jakarta, serta Mass Rapid Transit (MRT). Ini dilakukan agar evaluasi proyek tersebut bisa selesai lebih cepat dan bisa kembali berjalan sesuai target pembangunan.
“LRT di Palembang dan Jakarta akan diutamakan, ini akan [segera] dipakai,” ujar Basuki di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa.
Dia memperkirakan evaluasi proyek Asian Games yang melibatkan konsultan independen itu akan rampung beberapa pekan mendatang.
Basuki mengklaim penghentian proyek layang ini tidak akan menimbulkan kerugian.