İqbal Musyaffa
04 Desember 2017•Update: 05 Desember 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Keuangan Indonesia menyambut baik penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) karena dapat digunakan sebagai basis data perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dalam satu menit terdapat 10 ribu transaksi perbankan melalui ATM ataupun debit di Indonesia. Nantinya, seluruh transaksi tersebut dapat terekam secara elektronik.
“Saya akan dapat informasi dari transaksi itu yang bisa menjadi basis data penting untuk kewajiban perpajakan yang adil,” ungkap Menteri Sri, Senin.
Kementerian Keuangan akan dapat melihat siapa saja objek pajak, subjek pajak, ataupun pihak yang tidak perlu membayar pajak.
“Karena itu yang akan membuat tata kelola kita lebih baik, dengan adanya kepastian hak dan kewajiban,” lanjut dia.
Data transaksi GPN untuk perpajakan juga dapat mengurangi kemungkinan petugas pajak membuat data perpajakan sendiri yang tidak akurat.
“Dengan begitu, kita bisa lakukan kegiatan ekonomi dengan basis data yang baik dan konsisten,” tambah Menteri Sri.
Kementerian Keuangan, menurut dia, tidak perlu lagi menggunakan jasa perekaman pajak dari pihak lain dan cukup menggunakan data dari BI.
Meski begitu, Sri juga mengingatkan agar BI dapat menjaga ketahanan dan keamanan seluruh sistem GPN untuk menghindari kejahatan siber dan kecurangan serta pencurian data elektronik.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga mengatakan siap mendukung keterbukaan data transaksi untuk perpajakan. BI berkomitmen melakukan pertukaran informasi karena Indonesia telah memiliki undang-undang AEoI (Automatic Exchange of Information).
“Tapi kami akan jaga betul agar data transaksi yang ada benar-benar digunakan hanya oleh yang berhak secara regulasi,” tegas Agus.