İqbal Musyaffa
18 Mei 2018•Update: 18 Mei 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk membahas pemberian tarif tol pada saat mudik lebaran mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono seusai salat Jumat di Jakarta mengatakan, rata-rata diskon tarif tol yang disepakati sebesar 10 persen untuk seluruh ruas tol yang telah beroperasi.
“Waktu pemberlakuannya yang belum ditentukan. Ada yang mau mulai tanggal 11 Juni hingga selesai libur lebaran atau hanya H-2 hingga H+2,” jelas Menteri Basuki.
Dalam waktu dekat, Menteri Basuki mengatakan akan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait besaran diskon dan waktu pelaksanaannya.
“Kemungkinan Senin atau Selasa SK keluar. Pelaksanaannya terserah mereka [BUJT] yang menentukan. Nanti tinggal lapor ke saya untuk penerbitan SK,” urai dia.
Penerbitan SK, menurut dia, bertujuan sebagai pertanggungjawaban pendapatan para pengelola jalan tol dengan adanya pemberian diskon tarif tersebut.
Salah satu tujuan dari pemberian diskon ini adalah untuk mengapresiasi para pengguna jalan tol. “Kalau di mall kan ada sale. Nanti di tol juga,” tambah Menteri Basuki.
Sementara itu, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan berdasarkan data hingga akhir April untuk tarif tol trans Jawa ruas Jakarta hingga Surabaya sebesar Rp351.500. Tarif ini belum termasuk diskon tol yang akan diberikan pada saat mudik mendatang.
“Perhitungan tarif tersebut mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol,” jelas Heru.
Perhitungan tarif tol Trans Jawa tersebut, menurut dia, berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari BUJT lainnya.
Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, lanjut Heru, belum ditetapkan besaran tarifnya.
Penentuan tarif tol suatu ruas menurut dia akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi.