Hayati Nupus
25 Oktober 2018•Update: 25 Oktober 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah mengatakan otoritas dapat mempengaruhi orang terlibat dalam gerakan ekstrem.
Misalnya, ujar Ahli Madya Kementerian Hukum dan HAM RI, Muhammad Khamdan, otoritas orang tua sehingga anak harus patuh, atau otoritas suami sehingga istri menjadi patuh. Begitu pula dengan otoritas guru sehingga murid menjadi patuh.
“Kasus bom Surabaya, itu terjadi karena otoritas suami, perempuan menjadi korban otoritas,” kata Khamdan dalam diskusi publik Women Leadership in Combating Terorism, Kamis, di Jakarta.
Proses kedua, kata Khamdun, karena perlawanan ingin merobohkan dominasi.
Sejumlah perempuan Indonesia yang sengaja berangkat ke Turki untuk turut berperang di Suriah dengan mempersilakan tubuhnya sebagai obyek seks terjadi seiring perlawanan untuk merobohkan dominasi Basar al Asad.
Ketiga, lanjut Khamdun, mereka ingin membentuk struktur atau identitas baru.
“Proses ketiga ini yang berbahaya, perempuan menjadi aktor utama dalam gerakan terorisme,” menurut Khamdun.
Beberapa aksi teror yang terjadi belakangan di Indonesia melibatkan perempuan secara aktif. Di antarnya adalah Dian Yulia Novi yang berencana menggelar aksi bom bunuh diri di istana presiden namun keburu ditangkap Densus 88 Antiteror pada 10 Desember 2016 lalu di Bekasi.
Begitu pula dengan Ika Puspitasari alias Salsabila Taslimah, yang berencana menggelar aksi bunuh diri pada malam pergantian tahun 2016, kemudian ditangkap Densus 88 Antiteror di Tasikmalaya, Jawa Barat, 19 Desember 2015.
Juga Jumiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Umi Delima. Ia istri Santoso, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Bom Surabaya yang mengagetkan publik pada Mei lalu tak hanya melibatkan perempuan, Puji Kuswati, melainkan juga anak-anaknya.
Persoalan ini, ujar Khamdun, tak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu pemerintah perlu juga melibatkan perempuan dalam merumuskan kebijakan pemerintah soal penanganan gerakan ekstrem.