Erric Permana
23 Agustus 2017•Update: 24 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan narkoba dari Malaysia yang menyelundupkan narkoba jenis crystal methamphetamine atau sabu-sabu ke Aceh dan Kalimantan Barat.
Dalam proses penangkapan itu, BNN menembak mati dua warga negara Malaysia di Kelurahan Bengkayong, Kalimantan Barat saat berusaha melarikan diri.
“Di Kalimantan Barat, pelakunya dua warga negara Malaysia yang kita tindak tegas, AH alias Apek, dan kedua CKH alias Ahu,” ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di kantornya di Jakarta, Rabu.
Budi Waseso yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan maksud “tindakan tegas” itu adalah menembak mati keduanya.
Penembakan tersebut bermula saat BNN menangkap seorang kurir di Dusun Belatik, Bengkayang yang membawa 17,54 kg sabu-sabu. Dari informasi yang digali ternyata ada penyelundupan narkotika dari Khucing, Malaysia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Di saat yang sama, BNN juga melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di Perum Taman Kencana, Kelurahan Sebayok, dua diantaranya adalah warga negara Malaysia.
Saat penangkapan kedua warga Malaysia, yang merupakan supplier barang haram itu mencoba menyuap penyidik BNN dengan uang sebesar Rp 10 miliar untuk dibebaskan.
“Karena anggota tidak mau dua orang ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, oleh sebab itu dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia,”tegas Buwas.
Buwas menambahkan jaringan narkoba di Kalimantan Barat ini juga melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Bengkayang bernama Tedy Fahrizal dan juga mantan anggota TNI. Narapidana tersebut merupakan pemodal untuk membeli narkoba jenis sabu di Malaysia.
“Meskipun statusnya adalah narapidana dan dikurung di Rutan Bengkayang, dia bisa keluar masuk untuk mengedarkan narkoba di luar rutan dan rutan itu jadi rumah, tempat dia tinggal jadi aman,” kata Buwas lagi.
Selain kasus di Kalimantan Barat, BNN juga berhasil mengungkap jaringan narkoba Malaysia ke Aceh. Jaringan tersebut masuk melalui Pantai Idi Cut, Aceh. Ada 5 tersangka warga Indonesia yang berhasil ditangkap. BNN pun berhasil menyita 40 kg narkoba jenis shabu.
“Kalau kita lihat mereka (Malaysia) berbicara masalah narkoba padahal buktinya jelas dan sampai hari mereka men-supply dan membiarkan narkoba ke Indonesia,” ujar Budi Waseso.