Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 914 kasus narkotika dan menetapkan 1.355 orang sebagai tersangka sepanjang 2018.
BNN menyita barang bukti sekitar 749.782 butir pil ekstasi dan PCC, serta 5,4 ton jenis narkotika lainnya seperti sabu, ganja, dan ekstasi bubuk dari kasus-kasus tersebut.
Kepala BNN Komisaris Jendral Heru Winarko menuturkan angka itu belum termasuk kasus yang diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Polri, sambung dia, mengungkap mengungkap 33.060 kasus narkotika dan menetapkan 43.320 orang sebagai tersangka.
“Bangsa ini dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga perlu upaya serius untuk mengatasinya. Pada sisi pengurangan supply, ini lah upaya pemberantasan dari BNN,” kata Winarko di Jakarta, Kamis.
BNN mengidentifikasi 83 sindikat narkoba dari seluruh kasus yang diungkap.
Sebanyak 50 di antaranya merupakan jaringan dalam negeri, sedangkan 30 lainnya merupakan jaringan internasional.
Winarko menuturkan jumlah sindikat yang teridentifikasi lebih sedikit dibanding 2017 lalu, yakni 99 jaringan.
“Jaringan-jaringan itu terbanyak dari arah utara kita. Mereka memiliki koneksitas,” kata Heru di Jakarta, Kamis.
Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan Bea Cukai juga mengidentifikasi 414 kasus penyelundupan narkotika sepanjang 2018 dengan barang bukti 4,075 ton.
Jumlah sitaan, kata Pambudi, meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Modus terbesar adalah transportasi udara. Biasanya dibawa oleh penumpang, ada 196 kasus selama 2018,” kata Pambudi.
Selain itu, ada pula pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman dan melalui transportasi darat seperti kargo dan kontainer.
Bea Cukai mencatat pelaku terbesar dari kasus tersebut ialah warga negara Indonesia, namun narkotika yang disita rata-rata berasal dari Cina, Taiwan, dan Malaysia.
Pambudi mengatakan akan terus bekerja sama dengan BNN dan Polri untuk menjaga titik-titik perbatasan dari penyelundupan narkotika.
“Kami akan senantiasa memperkuat perbatasan seperti di Selat Malaka maupun perbatasan antara Kalimantan dengan Serawak, yakni Tanjung Aru dan Sungai Nyamuk,” ujar Pambudi.
Langkah Pencegahan
Heru Winarko mengatakan langkah pemberantasan tidak akan berdampak signifikan jika tidak diimbangi dengan pengurangan permintaan melalui pencegahan.
BNN bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merintis program ‘Desa Bersinar (bersih dari narkoba)’, lanjut Winarko.
“Program ini melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba,” kata Winarko.
BNN telah mengkampanyekan bahaya narkoba kepada 5.500 orang dan membentuk relawan anti narkoba sebanyak 4.498 orang.
Selain itu, BNN juga mengidentifikasi 654 lokasi rawan narkoba dan mengintervensi program pemberdayaan anti narkoba di 55 lokasi.
news_share_descriptionsubscription_contact

