18 Juli 2017•Update: 20 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Hasil investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama 2 tahun menyimpulkan bahwa kapal asing yang masuk tanpa ijin tak hanya mencuri ikan, melainkan juga memasok senjata.
“Hampir semua gerakan separatis memasok senjata lewat jalur ikan. Seperti yang terjadi di Poso, mereka memasok senjata dari Filipina. Juga yang terjadi di Papua. Ini bukan cuma persoalan sovereignity, kedaulatan, tapi juga pertahanan,” kata Menteri KKP Susi Pujiastuti dalam acara Penghargaan untuk Liputan Media Terbaik tentang Isu Keadilan Pangan di Jakarta, Selasa.
Selain itu, kapal-kapal ini juga memasok obat-obatan, bahkan melakukan human trafficking. Mereka membawa WNI untuk dipekerjakan di luar negeri secara tak resmi.
“Ini pelanggaran pajak luar biasa,” kata Menteri Susi.
Sepanjang 2016, terdapat 236 kapal asing maupun lokal illegal yang melakukan pencurian ikan di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 96 kapal berasal dari Vietnam. Selain itu terdapat 58 kapal asal Filipina, 21 kapal Thailand, 38 kapal Malysia, 15 kapal local Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Tiongkok, dan 5 kapal tanpa bendera.