29 Juli 2017•Update: 29 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Keluarga menjadi lingkar penanganan utama demi mendeteksi teroris. Lingkar pengamanan berikutnya adalah pengawasan masyarakat sekitar. “Keluarga dan masyarakat jadi bagian system deteksi, untuk mengantisipasi penyebaran ideologi,” ujar Direktur Eksekutif C-SAVE Mira Kusumarini di Jakarta, Jum'at.
Dalam kasus penusukan 2 polisi di Masjid Falatehan Blok M, keluarga telah mengendus perubahan perilaku pelaku sejak lama. Pelaku lebih menutup di kamar dan asyik dengan ponselnya. Rupanya lewat ponsel itu ia berkomunikasi dengan teroris lain melalui aplikasi pesan singkat Telegram. Sayangnya, pihak keluarga tak menyadari perubahan itu mengarah ke aksi terror. “Keluarga dan masyarakat perlu diedukasi bagaimana mengenali tanda-tanda terorisme,” ujar Mira.
Sepanjang Januari-Juni 2017, terdapat 161 orang WNI yang dideportasi karena hendak bergabung dengan al-Dawla al-Islamiya al-Iraq al-Sham (Daesh) dan telah kembali ke tanah air.
Sebanyak 161 WNI tersebut sebagian besar dideportasi Turki. Mereka ditangkap militer Turki ketika hendak menyeberang ke Suriah. Beberapa lainnya merupakan buruh migran Indonesia yang bekerja di Filipina, Singapura, Turki dan Jepang.
Sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing, mereka diikutkan dalam program deradikalisasi di PSMP Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, selama 2-4 pekan.
Di kampung halaman, tak semua deportan memperoleh sambutan baik dari masyarakat. Seperti yang terjadi di Bogor, masyarakat setempat justru antipati dan mengecap mereka teroris. “Penolakan itu justru menyuburkan radikalisme. Sebagian besar deportan itu ingin kembali ke Suriah. Kalau masyarakat tidak membuka kesempatan mereka kembali, radikalisme semakin banyak lagi. Kita harus lebih berantisipasi,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 1000 orang WNI telah berangkat ke Suriah demi bergabung dengan Daesh. Selain 161 orang yang telah kembali, diperkirakan ada 500 orang WNI lagi yang akan dideportasi dari Turki tahun ini.