Dandy Koswaraputra
21 Desember 2018•Update: 21 Desember 2018
JAKARTA
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan mutasi jabatan Mutasi jabatan di lingkungan korps militer dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier perwira tinggi, kata Puspen TNI, Jumat.
Mutasi dilakukan guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis serta meningkatkan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Menurut Puspen TNI, mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1393/XII/2018, tanggal 20 Desember 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Surat keputusan tersebut menetapkan mutasi Jabatan 68 Pati TNI, terdiri dari 39 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 16 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.