Erric Permana
05 Februari 2018•Update: 05 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia memastikan bakal memberikan perlindungan sosial terhadap keluarga dan anak-anak mantan narapidana kasus terorisme.
Jaminan perlindungan sosial tersebut akan diberikan melalui seluruh kementerian yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial.
"Perlindungan sosial kepada keluarga, kepada anak-anak bagaimana kelanjutan pendidikan anak-anak, bagaimana kehidupan keluarga," ujar Menteri Sosial Idrus Marham usai menggelar rapat terkait radikalisasi dan terorisme di Jakarta, Senin.
Nantinya kata Idrus pemerintah akan menjamin para keluarga mantan terpidana teroris tersebut memilki pekerjaan dan penghasilan secara permanen.
"Sehingga secara pelan-pelan tapi pasti, kedepan akan memiliki kemandirian hidup sebagai keluarga yang layak hidup di negara kita," tambah dia.
Namun kata dia, keluarga yang akan diberi bantuan oleh pemerintah merupakan keluarga mantan narapidana yang masuk dalam kategori miskin.
Kementeriannya kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menerapkan kebijakan itu.