Erric Permana
05 Februari 2018•Update: 05 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia akan mempertemukan korban dan juga mantan narapidana terorisme sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi.
Kebijakan ini dihasilkan setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat mengenai deradikalisasi terorisme di kantornya pada Senin.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan rencana rekonsiliasi ini merupakan salah satu cara Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi teroris dengan pendekatan manusiawi.
"Kita mencoba melakukan deradikalisasi para pelaku terorisme dan juga kita melakukan suatu langkah untuk mencegah berkembangnya terorisme dari hulu ya tidak hanya di hilir," ujar Wiranto pada Senin.
Mantan narapidana terorisme yang akan dipertemukan dengan keluarga korban merupakan narapidana yang telah dibina dan akan menjelaskan detil mengenai kesalahannya dan awal dirinya terlibat terorisme kepada keluarga korban.
"Eks napi teroris ini juga akan menyatakan permintaan maaf, penyesalannya. bahwa yang mereka lakukan itu adalah sesuatu yang melampui batas, sesuatu yang tidak pantas, sesuatu yang menyakitkan banyak orang," kata dia.
Kata Wiranto dengan adanya pertemuan ini akan dilakukan pada akhir bulan Februari mendatang.
"Agar mereka tahu bahwa indonesia dengan musyawarah mufakat mampu melakukan rekonsiliasi antara orang orang yang dulunya bermusuhan dan memiliki dendam," pungkas dia.
Sementara itu menurut Wakapolri Irjen Pol Syafruddin mengatakan nantinya ada sekitar 150 keluarga korban yang rencananya akan dipertemukan dengan mantan pelaku teror tersebut. Menkopolhukam Wiranto kata dia yang akan memimpin pertemuan tersebut.
"[Mantan napi teroris] yang sudah dibina oleh BNPT dan densus dan semua pihak membina karena ini keterlibatan semua pihak itu akan direkonsiliasi," kata dia.