Hayati Nupus
05 Maret 2018•Update: 06 Maret 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Satu Darah (Persada) Indonesia berkumpul di depan Kedutaan Besar Malaysia, Senin. Mereka mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu kekerasan itu, ujar Ketua Persada Indonesia Marlin Bato, dialami Adelina Sau, yang meninggal Februari lalu setelah disiksa dan tak diberi makan oleh majikannya di Malaysia.
Apalagi, kata Marlin, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang mencatat terdapat 147 TKI asal NTT yang meninggal sepanjang 2015-2018.
“Ini pelanggaran HAM, pelecehan terhadap kemanusiaan,” ujar Marlin, Senin, kepada Anadolu Agency.
Persada Indonesia mendesak pemerintah Malaysia dan PBB untuk tegas menghukum pelaku penyiksaan TKI, dan membawanya ke pengadilan HAM internasional.
Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia untuk serius melindungi TKI, khususnya asal NTT.
Berdasarkan catatan Persada Indonesia, dari sekitar 100 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di NTT, hanya satu yang berstatus resmi.
“Pemerintah harus menertibkan PJTKI ilegal yang selama ini beroperasi, mereka yang menyebabkan angka human trafficking tinggi,” kata Marlin.