Shenny Fierdha Chumaira
19 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018, Polisi menangkap sejumlah terduga teroris di berbagai wilayah di Indonesia dan Malaysia.
Sejak tanggal 9 -11 Desember, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror menangkap 12 terduga teroris di Sumatera Selatan, namun empat orang di antaranya dilepaskan karena kurang bukti, sementara delapan lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan orang terduga teroris tersebut adalah AK, AH, AJ, AS, S, Z, B serta SW dan kini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Buktinya bermacam-macam. Ada yang terbukti ikut pelatihan terorisme, menyembunyikan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Senin.
Lima WNI ditangkap di Malaysia
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa ada lima orang WNI yang ditangkap oleh aparat kepolisian Malaysia akibat diduga terlibat terorisme.
Sayang Tito tidak menyebutkan kapan pastinya kelima orang tersebut ditangkap.
"Kita akan minta kelimanya dideportasi ke Indonesia," kata Tito.
Tito juga menjelaskan bahwa jaringan terorisme terbagi menjadi dua jenis, yakni jaringan terstruktur dan lonewolf (teroris yang beraksi seorang diri).
"Walau sampai saat ini belum ada ancaman aksi teror Natal dan Tahun Baru, tapi kita ambil tindakan preventif," tegas Tito.