Pizaro Gozali İdrus
12 Februari 2018•Update: 13 Februari 2018
Pizaro Idrus
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menegaskan konstitusi menjamin kebebasan beragama menyusul serangkaian tindakan kekerasan terhadap pemuka agama.
“Kita tidak memberikan tempat bagi orang-orang yang melakukan, mengembangkan, dan menyebarkan intoleransi di negara kita,” ujar presiden yang akrab disapa Jokowi ini, Senin, di Jakarta.
“Berujar saja tidak [boleh], apalagi dengan cara kekerasan,” tukas dia.
Presiden juga menegaskan masyarakat Indonesia sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk keyakinan yang berbeda.
“Tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita. Hampir semua negara mengalami karena keterbukaan informasi,” jelas Presiden Jokowi.
Presiden juga mengaku belum mendapatkan laporan apakah kejadian ini bertalar belakang politis, karena kasusnya masih didalami oleh polisi.
“Kita sudah memerintahkan aparat untuk bertindak tegas. Negara menjamin penegakkan konstitusi,” terang Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pimpinan Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri bin Sukrowi di Cicalengka, Bandung mengalami tindak kekerasan.
Setelah itu, peristiwa serupa terjadi terhadap seorang biksu di Kabupatan Serang dan seorang pendeta di Sleman, Jawa Tengah.