Hayati Nupus
23 Agustus 2018•Update: 24 Agustus 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Presiden RI Joko Widodo mengatakan telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Sudah,” ujar Joko Widodo, singkat, kepada wartawan seusai menyerahkan hewan kurban kepada PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis.
Inpres ini, ujar Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, akan menjadi payung hukum berbagai kementerian dan lembaga untuk menangani dampak bencana gempa di Lombok.
Jokowi memastikan jika penanganan gempa Lombok sudah dilakuan secara nasional. Tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, tapi sekaligus Pemerintah Pusat.
Saat ini, kata Jokowi, pemerintah tengah mendistribusikan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak karena gempa. Pemerintah memberikan bantuan Rp50 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat, Rp25 juta bagi yang rusak sedang dan Rp10juta bagi yang rusak ringan.
“Memang ini kita masih pada tahapan-tahapan terutama yang berkaitan dengan penyampaian untuk bantuan yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, masih pada proses administrasi secara besar-besaran, ini menyangkut prosedur,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengatakan dalam waktu dekat, dia akan kembali meninjau penanganan bencana di Lombok.
“Mungkin dalam pekan ini atau awal pekan depan, supaya masyarakat segera bisa memperbaiki rumahnya kembali, ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang bergerak di sana,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta agar warga Lombok tetap waspada dengan adanya gempa susulan yang masih terjadi.
Gempa berkekuatan M 6,9 kembali mengguncang Lombok pada Minggu malam pekan lalu. Ini merupakan gempa kesekian yang terjadi di Lombok sejak Juli lalu. Deretan gempa ini mengakibatkan ratusan orang tewas, ribuan orang terluka, ribuan rumah rusak, bangunan fasilitas publik dan ratusan ribu orang mengungsi.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sepanjang 5-21 Agustus 2018, terdapat 1.005 gempa yang mengguncang Lombok.