Pizaro Gozali İdrus
11 Desember 2017•Update: 11 Desember 2017
Pizaro Gozali İdrus
JAKARTA
Tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan sikap bersama mengutuk pengakuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pernyataan tersebut dibacakan Presidium Inter-Religious Council (IRC) Indonesia Pendeta Gomar Gultom.
Tokoh Kristen tersebut mengatakan pernyataan Trump adalah tindakan radikalisme nyata dan telah melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Trump telah melakukan agresi dan provokasi atas status Yerusalem," jelas Gultom.
Menurut Gultom, keputusan Trump telah menafikan proses perdamaian Israel-Palestina yang telah berlangsung dan membawa dampak terhadap stabilitas keamanan dunia.
“Mendesak PBB untuk menolak keputusan sepihak Trump dan menjatuhkan sanksi kepada Israel,” ujar Gultom yang juga Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia.
Gultom menyerukan masyarakat internasional lintas agama untuk bersatu menolak keputusan Trump.
Tokoh Katolik Frans Magniz Suseno mendesak AS untuk mencabut pernyataannya. Sebagai, mediator AS seharusnya mempertimbangkan aspirasi masyarakat Palestina.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Djaidi mengapresiasi respon cepat pemerintah Indonesia yang menolak keputusan Trump. MUI mendesak agar Trump membatalkan keputusannya.
MUI juga mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengadakan pertemuan khusus membahas keputusan Trump.
Selain nama di atas, hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) DKI Jakarta Liem Liliany Lontoh, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bidang Luar Negeri Muhammad Najib, dan lain sebagainya.