Umar İdris
16 Juli 2019•Update: 16 Juli 2019
Erric Permana
JAKARTA
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Munardo menyebut lima provinsi telah menyatakan status darurat kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran hutan dan lahan itu menyusul telah memasuki musim kemarau pada tahun ini.
Doni mengatakan lima daerah tersebut yakni Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Pemerintah melakukan pencegahan dengan melibatkan semua pihak, termasuk pasukan dari TNI - Polri.
"Setiap provinsi mendapatkan alokasi sekitar 1512 personel gabungan," kata Doni Munardo, di Kantor Presiden, pada Senin.
Personel gabungan tersebut nantinya akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pencegahan kebakaran hutan.
Berdasarkan data yang diterimanya, 99 persen kebakaran hutan terjadi akibat tindakan manusia.
"Akan sangat sulit dipadamkan ketika sudah menjalar, mengingat sebagian besar lahan gambut kita kedalamannya lebih dari 20 meter, bahkan ada beberapa daerah yang lahan gambut nya itu mencapai 36 meter," jelas dia.
Personel gabungan itu juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 145 ribu dan akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat di masing - masing daerah.
"Mereka bermalam di desa atau menginap di desa sehingga diharapkan sekaligus melakukan pendekatan pada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam upaya pembakaran," tambah Doni.
Kepala BNPB Doni telah meminta aparat penegak hukum di daerah itu untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Hingga saat ini berdasarkan informasi yang diterimanya, ada sekitar 16 kasus pembakaran hutan yang tengah diproses oleh kepolisian setempat.