Nicky Aulia Widadio
01 November 2019•Update: 04 November 2019
JAKARTA
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani nota kesepahaman untuk menangani isu terorisme dan radikalisme.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan MoU akan ditindalanjuti dengan rumusan program-program pembinaan Pancasila kepada pelaku terorisme dan keluarga.
“Tujuannya bagaimana nasionalisme terjaga baik, menjaga infiltrasi paham-paham radikalisme melalui nilai kebangsaan,” kata Suhardi di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membuat potensi pemaparan paham yang bertentangan dengan Pancasila meningkat.
Misalnya penyebaran paham Daesh/ISIS dan aksi-aksi teror oleh sel-sel teroris di Indonesia yang tergabung dalam organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurut Suhardi, kekalahan telak Daesh beberapa waktu lalu dan tewasnya pimpinan mereka, Abu Bakar al-Baghdadi belum tentu menghentikan ancaman terorisme di Indonesia.
Sebab pergerakan sel-sel teroris di Indonesia berlandaskan pada pemahaman ideologis.
“Ideologi tidak pernah mati, makanya kita harus mencegah supaya punya resilience,” lanjut dia.
Selain itu, BNPT dan BPIP juga akan menyiapkan program-program pembinaan yang menyasar anak muda dengan cara yang lebih “kekinian”.
“Tidak lagi dengan doktrin, tapi bangun empati terhadap nilai-nilai Pancasila. Nanti akan dirumuskan metode-metode yang kekinian,” kata dia.
Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono mengatakan pembinaan ini bisa mencegah terorisme sedini mungkin.
"Ketika ada sosialisasi Pancasila, kalau bisa segera ditindak lanjuti, dengan demikian ancaman terorisme dan radikalisme bisa kita deteksi sejak dini dan selesaikan sejak dini," ujar Hariyono.