Nicky Aulia Widadio
25 Maret 2019•Update: 26 Maret 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris yang berkaitan dengan kelompok Abu Hamzah di Lampung Utara pada Jumat, 22 Maret 2019.
Terduga teroris berinisial K itu diduga aktif pada berbagai kegiatan jaringan teroris Abu Hamzah.
“Yang bersangkutan atas nama K sudah diikuti sekian lama pascapenangkapan terduga teroris P (Putra Syuhada),” ujar Kepala Biro Penerangan Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.
Dedi menjelaskan, K telah lama masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.
K merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin Fauzan alias Ujang.
Densus 88 menangkap Ujang setelah kejadian ledakan bom di Surabaya pada Mei 2018 lalu.
“Dia juga secara aktif di dalam kelompok Lampung ini mengikuti kegiatan atau latihan militer termasuk dengan P (Putra Syuhada) yang sudah ditangkap,” kata Dedi.
Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris sejak penangkapan Putra Syuhada pada 9 Maret 2019.
Sebagian besar dari mereka terkait dalam kelompok Abu Hamzah yang berafiliasi dengan jaringan JAD.
Abu Hamzah sendiri telah ditangkap di Sibolga pada Selasa, 12 Maret 2019.