Muhammad Nazarudin Latief
27 Februari 2020•Update: 28 Februari 2020
JAKARTA
Indonesia berusaha menegosiasikan larangan berkunjung ke Arab Saudi terkait penyebaran virus Covid-10, khususnya untuk jamaah umrah, ujar Kedutaan besar RI di Riyadh.
Sejauh ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menghentikan penerbitan visa umrah untuk sementara. Namun, Kedutaan berusaha memperjuangkan nasib calon jamaah umrah yang sudah mendapatkan visa.
“Duta besar Agus Maftuh Abegebriel melakukan pendekatan ke pemerintah kerajaan Arab Saudi agar jamaah yang sudah mempunyai visa umrah diizinkan masuk,” ujar Kedutaan, dalam siaran pers, Kamis.
Pertimbangannya, ujar pernyataan tersebut karena Indonesia adalah negara yang sejauh ini tidak terjangkit wabah Covid-19.
Jumlah jamaah umrah asal Indonesia merupakan jamaah terbesar kedua di dunia.
Dari 2,37 juta visa umrah yang dikeluarkan pada periode 31 Agustus-20 Desember 2019, sebanyak 443.879 di antaranya diperuntukan bagi jamaah asal Indonesia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menghormati keputusan Arab Saudi memberlakukan larangan kunjungan ke negara tersebut, termasuk ibadah umrah.
Dia menilai keputusan Arab Saudi merupakan hal yang wajar karena ingin melindungi warganya dari wabah Covid-19.
"Karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," ujar Jokowi, di Jakarta pada Kamis.