Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi menilai penerapan sistem anggaran at cost dan case management information system (CMIS) penting untuk meningkatkan kinerja polisi dalam menangani kasus.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menilai kedua sistem tersebut diperlukan sebab polisi masih menerima keluhan dari masyarakat terkait penanganan kasus hukum yang belum memuaskan.
Tito mencontoh Federal Bureau of Investigation (FBI) milik AS yang bergerak dengan menggunakan sistem anggaran at cost, yang berarti biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluarannya.
"Di FBI semua anggota diberikan kartu kredit dan bisa dibayar oleh negara karena menggunakan sistem at cost," jelas Tito di Jakarta, Rabu.
Tito menyayangkan Polri yang menggunakan sistem indeks untuk menangani kasus, yang berarti setiap kasus memiliki anggarannya sendiri tergantung dari tingkatan kasusnya.
"Ada empat kategori kasus yaitu sangat sulit, sulit, sedang, dan ringan. Dan kadang tidak mudah membedakannya," kata Tito.
Untuk kategori kasus sedang misalnya, jelas Tito, anggarannya sebesar Rp7 juta. Namun jika saksi kasus itu ada di kota lain yang jaraknya jauh sementara polisi tetap harus menemui saksi untuk membantu penyelesaian kasus, anggaran sebesar itu tidak akan cukup untuk membiayai perjalanan luar kota polisi untuk menemui saksi.
Untuk kasus sangat sulit, Tito mengatakan anggarannya sebesar Rp70 juta.
"Walau Rp 70 juta tapi jika kita mengerahkan ratusan anggota [untuk membantu penyelesaian kasus], dari mana uangnya? Negara bisa tidak bayar?" keluh Tito.
Maka itu ia beranggapan bahwa sistem anggaran at cost penting untuk mempermudah gerak polisi dalam menangani kasus agar publik lebih terlayani.
Selain itu, Tito juga menilai bahwa Polri harus terapkan CMIS agar berkas kasus bisa tersusun dan terdata dengan rapi secara elektronik dengan menggunakan database.
Tito juga menyesalkan manajemen kasus Polri yang sampai sekarang belum berbasis sistem informasi teknologi (IT) sehingga sejumlah kasus jadi mengambang dan tak terselesaikan.
"Saya minta ke Kepala Badan Reserse Kriminal untuk terapkan CMIS agar bisa search and find berkas kasus dengan gampang, supaya mudah mengetahui mana kasus yang belum selesai dan penyebab hambatannya," ujar Tito.
Menurut Tito, menyelesaikan kasus bukanlah perkara mudah mengingat dalam sehari ada 1.000 laporan kasus yang masuk ke polisi se-Indonesia sehingga setahun bisa mencapai 300 ribu lebih kasus.
"Mohon maaf, sejauh ini penanganan kasus pun sangat relatif," kata Tito.
Relatif yang dimaksud Tito adalah ketika seseorang melaporkan kasus tertentu dan kasus kemudian ditangani oleh polisi, maka pelapor akan merasa puas karena dilayani, sementara terlapor akan marah karena dirinya dilaporkan.
Sebaliknya, jika polisi tidak menangani kasus tersebut dan pada akhirnya membatalkan kasus, terlapor akan merasa polisi telah berlaku adil terhadap dirinya, sementara pelapor akan merasa kecewa dan menilai pelayanan polisi tidak memuaskan.
"Hal seperti itu natural tapi mau kita perbaiki dari berbagai segi," tegas Tito.
news_share_descriptionsubscription_contact

