Shenny Fierdha
25 Oktober 2017•Update: 26 Oktober 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak hijrah ke Suriah untuk berjihad.
“MH, RW, ME, SY, dan MAH dideportasi dari Turki tanggal 16 Oktober dan besoknya tanggal 17 Oktober sudah sampai,” kata Analis Kebijakan Madya Markas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono di Markas Besar Polri di Jakarta, Rabu.
Kelimanya dideportasi oleh otoritas Turki ketika sedang berada di negara tersebut dan hendak menyeberang ke Suriah. Meski kini sudah tiba di tanah air, namun Pudjo tidak mengungkapkan keberadaan kelima orang itu sekarang.
MH merupakan warga Muara Bangkahulu (Bengkulu) sementara ME merupakan warga Bandar Lampung (Lampung).
“RW adalah seorang mahasiswa yang juga berjualan baju di toko online,” kata Pudjo tanpa menyebutkan asal daerah maupun kampus RW.
Sementara itu, SY yang kelahiran Surakarta (Jawa Tengah) berprofesi sebagai seorang penjual alat tulis keliling dan motivasinya berjihad ialah untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan beramal saleh.
Terakhir, MAH, yang juga kelahiran Surakarta, berprofesi sebagai penjual air galon.
“MAH pernah ke Suriah dua kali dan keberangkatannya didanai oleh pihak lain tapi nama pihak tersebut belum bisa kita rilis,” kata Pudjo.
Dia mengatakan berdasarkan penuturan MAH, dia pernah mengikuti pelatihan ketentaraan dan persenjataan di Suriah. Namun Pudjo tidak menyebut berapa lama ia mengikuti pelatihan tersebut.
Menurut Pudjo, ada juga di antara mereka yang memakai uang sendiri atau bahkan menjual harta benda untuk bisa pergi ke Suriah. Saat ini polisi masih mendalami kasus untuk mencari tahu apakah kelimanya terlibat dengan kelompok teroris tertentu, kapan kelimanya meninggalkan Indonesia, berapa lama mereka berada di Turki, dan berbagai informasi terkait lainnya.