Rhany Chairunissa Rufinaldo
06 September 2019•Update: 06 September 2019
SM Najmus Sakib
DHAKA, Bangladesh
Bangladesh seharusnya tidak menganggap pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari genosida di Myanmar sebagai ancaman keamanan, kata seorang aktivis hak asasi manusia, Kamis.
"Rohingya tidak memiliki tempat selain Bangladesh untuk berlindung," kata Nay San Lwin, koordinator kampanye Koalisi Rohingya Merdeka, kepada Anadolu Agency.
Komentar itu disampaikan sebagai tanggapan terhadap laporan media yang mengungkapkan bahwa tentara Bangladesh, yang menjaga keamanan di kamp-kamp pengungsi di distrik Cox's Bazar, menyarankan pemerintah untuk membangun pagar kawat berduri di sekitar kamp guna membatasi pergerakan pengungsi.
Cox's Bazar adalah rumah bagi sekitar 1 juta pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan militer di negara bagian Rakhine, Myanmar, sejak awal 70-an.
Usulan yang dimuat dalam laporan komprehensif itu dibahas pada pertemuan Komite Parlemen tentang Pertahanan Nasional, Rabu.
Pemerintah Bangladesh telah meningkatkan langkah-langkah keamanan di kamp-kamp tersebut sebagai langkah untuk membatasi gerakan pengungsi di luar kamp-kamp padat penduduk.
Dalam laporan itu, militer menyuarakan kekhawatirannya soal Rohingya yang dapat meninggalkan kamp dan pergi ke berbagai bagian negara karena tidak adanya pagar di daerah tersebut dan mereka berpotensi dimanfaatkan oleh organisasi teroris internasional.
Namun, perwakilan kelompok hak asasi Rohingya menyatakan bahwa pemerintah Bangladesh tidak boleh menganggap para pengungsi sebagai ancaman keamanan.
"Kamp dengan pagar kawat itu seperti kamp konsentrasi. Bangladesh harus mengakui korban Rohingya sebagai pengungsi dan memberi mereka hak untuk bekerja dan belajar bukannya malah membatasi layanan seluler dan gerakan mereka," kata Lwin.
Dia merujuk pada larangan untuk menjual kartu SIM ke warga Rohingya dan menyediakan jaringan seluler di area kamp yang diterapkan baru-baru ini.
"Bangladesh dapat mengubah nasib kita dengan memberikan tekanan yang sangat kuat pada Myanmar jika ada keinginan," tambah Lwin.
Kelompok teraniaya
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.