Hayati Nupus
03 Juli 2020•Update: 03 Juli 2020
JAKARTA (AA) – Regulator penerbangan Malaysia menangguhan pemberian kerja kepada puluhan pilot asal Pakistan, setelah terungkap kasus pemalsuan kualifikasi profesi itu.
Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) mengatakan keputusan itu diambil setelah mereka mengevaluasi seluruh pilot asing yang bekerja di Malaysia.
Setidaknya terdapat 20 orang pilot berlisensi Pakistan yang bekerja di Malaysia.
Mereka bekerja di sekolah terbang, klub terbang atau organisasi pelatihan, bukan di maskapai penerbangna domestik seperti Malaysia Airlines, atau Malindo Air, Lion Air Indonesia cabang Malaysia.
Saat ini, CAAM tengah berupaya memverifikasi keaslian pemilik lisensi, bersama pemerintah Pakistan.
“Pemilik lisensi yang terverifikasi akan segera bisa bekerja kembali,” kata Caam, kutip Malay Mail.
Pekan lalu, Pakistan memberhentikan sepertiga pilotnya, setelah terungkap kasus pemalsuan kualifikasi.
Dari sekitar 860 pilot Pakistan, 107 di antaranya bekerja untuk maskapai asing.
Dampaknya, sejumlah negara yang mempekerjakan pilot Pakistan berupaya meninjau ulang kerja sama tersebut, termasuk Malaysia.
Lainnya adalah Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa yang menangguhkan izin Pakistan International Airlines untuk terbang ke blok mereka selama enam bulan.